Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapstrinuka Ikuti Monev RKT RB Triwulan III

9 September 2024   14:19 Diperbarui: 9 September 2024   14:21 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan turut ambil bagian dalam kegiatan Monitoring dan Verifikasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Acara ini diselenggarakan pada 6-7 September 2024 di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Cilacap, dengan melibatkan seluruh UPT di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap UPT berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Monitoring dan verifikasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti Rencana Kerja Tahunan 2024, Pembangunan Zona Integritas, Laporan Reformasi Birokrasi

Tim verifikator yang hadir memberikan masukan serta evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing UPT. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan kinerja ke depan, sehingga seluruh UPT di wilayah Nusakambangan dan Cilacap mampu mencapai target reformasi birokrasi yang lebih baik di triwulan selanjutnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan rekomendasi perbaikan dan penyusunan langkah-langkah strategis untuk memastikan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di triwulan IV dapat berjalan lebih optimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun