Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pegawai Lapas Terbuka Nusakambangan Ikuti Sosialisasi Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto

7 September 2024   08:36 Diperbarui: 7 September 2024   08:44 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Lapas Terbuka NK

Nusakambangan, INFO_PAS - Pegawai Lapas Terbuka Nusakambangan menghadiri kegiatan sosialisasi Program Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Jumat (6/9/2024). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait kesempatan melanjutkan studi ke jenjang magister hukum.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pegawai Lapas dari berbagai unit di Nusakambangan. Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan UMP memaparkan berbagai keunggulan program, fasilitas akademik, dan prospek karir setelah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum.

Program Magister Hukum dinilai sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pegawai Lapas dalam menghadapi tantangan pekerjaan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menggali lebih dalam mengenai teknis pendaftaran, beasiswa, serta manfaat yang dapat diperoleh dari program ini.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Lapas Terbuka Nusakambangan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum dan pemasyarakatan.

#tejoharwanto

#lapstrinukaberkarya

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhamri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun