Mohon tunggu...
Lapas Tanjung Raja
Lapas Tanjung Raja Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Tanjung Raja

Lapas Tanjung Raja teletak di Jalan Sultan Mahmud Badarudiin II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Lapas Tanjung Raja Gelar Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444H

18 April 2023   15:21 Diperbarui: 18 April 2023   15:25 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Tanjung Raja

Tanjung Raja -- Bertempat di aula lapas, hari ini seluruh jajaran staf dan pengamanan Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan rapat persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M yang dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit. Selasa, (18/4).

Dalam rapat kali ini, Kalapas Tanjung Raja membahas tiga point penting, diantaranya kesiapan Lapas Tanjung Raja dalam mempersiapkan layanan kunjungan tatap muka langsung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  .

Kalapas menyebutkan dirinya bersama jajaran telah mengantisipasi dalam mengatasi lonjakan pengunjung yang dipastikan akan terjadi pada hari Raya Idul Fitri tahun ini, mengingat layanan tatap muka bagi warga binaan ini sudah resmi ditutup dari tahun 2020, sejak pemerintah menetapkan wilayah Indonesia masuk kedalam zona merah dalam penyeberan dan penularan Virus Covid-19.

Dok. Humas Lapas Tanjung Raja
Dok. Humas Lapas Tanjung Raja

Di lapas Tanjung Raja sendiri pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 akan berlangsung selama 4 hari yakni dari tanggal 22-25 April 2023.

Setiap pengunjung diharuskan membawa kartu vaksin/surat keterangan sakit dari rumah sakit setempat apabila pengunjung tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan.

Kunjungan akan dabagi menjadi 2 sesi, yakni pagi dan siang.  Untuk sesi pagi kunjungan akan dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan sesi siang kunjungan akan dimulai dari pukul 13.30-15.00 WIB.

Setiap warga binaan hanya boleh dikunjungi oleh maksimal 6 orang anggota keluarga dan hanya diperbolehkan dikunjungi 1 kali dalam sehari, dengan durasi waktu selama 30 menit.

Guna tertibnya kegiatan, Kalapas berharap seluruh petugas Lapas Tanjung Raja untuk dapat bekerja dengan baik sesuai peraturan dan ketentuan yang telah disepakati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun