Tanjung, INFO_PAS - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Syarifullah, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasimin Kamtib), Burhansyah, melaksanakan kegiatan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari staf KPLP, staf Kamtib, Kepala Regu Pengamanan (Karupam), dan petugas blok. Kamis (03/10).
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan, seperti kartu domino, potongan sikat gigi, korek api gas dan gunting kuku. Barang-barang tersebut dinyatakan sebagai benda yang tidak diperbolehkan berada di tangan warga binaan karena berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar peraturan.
Kepala Lapas  Tanjung, Hakim Sanjaya melalui Ka. KPLP Syarifullah menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kekerasan atau ketidaknyamanan bagi warga binaan. "Kami selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan," ungkap Syarifullah.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H