Mohon tunggu...
LAPAS TANJUNG
LAPAS TANJUNG Mohon Tunggu... Lainnya - LAPAS KELAS IIB TANJUNG

Akun Resmi dikelola oleh Humas Lapastan : Layanan Pengaduan : 0812-5334-2020 "Pelayanan Gasan Pian, PASTI GRATIS" Lapas Tanjung PASTI BERSINAR

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tanjung Gelar Razia Kamar Hunian

3 Oktober 2024   13:53 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:58 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Tanjung

Tanjung, INFO_PAS - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Syarifullah, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasimin Kamtib), Burhansyah, melaksanakan kegiatan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari staf KPLP, staf Kamtib, Kepala Regu Pengamanan (Karupam), dan petugas blok. Kamis (03/10).

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan, seperti kartu domino, potongan sikat gigi, korek api gas dan gunting kuku. Barang-barang tersebut dinyatakan sebagai benda yang tidak diperbolehkan berada di tangan warga binaan karena berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar peraturan.

Kepala Lapas  Tanjung, Hakim Sanjaya melalui Ka. KPLP Syarifullah menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kekerasan atau ketidaknyamanan bagi warga binaan. "Kami selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan," ungkap Syarifullah.

Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun