Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki NIK dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa(06/08).
"Kegiatan bersama Disdukcapil Tabalong ini untuk mendukung dan menyukseskan pilkada serentak di kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Untuk itu kita melaksanakan penuntasan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas," ujar Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto.
Kalapas Tanjung melanjutkan perekaman pendataan ini merupakan WBP yang tinggal di Kabupaten Tabalong, sementara untuk daerah lain akan menyusul dalam pendataan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tabalong, ini merupakan wujud perekaman jemput bola, Lapas Tanjung akan mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini, guna bersama mensukseskan Pilkada 2024," tuturnya.
Kegiatan ini dilaksanakan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kegiatan ini bertujuan untuk menggunakan haknya dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H