Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Tanjung bagi Perlengkapan Makan & Minum WBP
Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melakukan pembagian perlengkapan makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP) jumat (09/06/23). Pembagian perlengkapan makan dan minum tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar WBP dalam hal ini kebutuhan makan dan minum
Kepala Lapas Tanjung, Â heru yuswanto menjelaskan bahwa dengan dibaginya perlengkapan makan dan minum tersebut akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan makanan yang layak bagi warga binaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana. "Alat makan dan minum yang dibagikan akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum warga binaan," ujarnya
Alat makan dan minum yang dibagikan sebanyak 764 dengan rincian 382 buah alat makan terbuat dari plastik dan 382 buah alat minum gelas terbuat dari plastik;
Kasi Binadik Giatja abdul hair menegaskan kepada perwakilan warga binaan agar merawat dan peralatan makan dan minum yang telah dibagikan dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung menyambut antusias kegiatan tersebut
Kreator: Humas Lapas Tanjung
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel