Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Keamanan Jelang Tahun Baru, Lapas Takalar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

31 Desember 2024   14:13 Diperbarui: 31 Desember 2024   14:13 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.humaslapastakalar

Takalar, INFO_PAS - Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menjelang pergantian tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar melakukan sidak ke dalam blok hunian warga binaan.

Kepala Subseksi Pengamanan, Djanwar Bakkara, mengatakan jika sidak kali dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang jelang pergantian tahun baru. "Ada satu blok yang kami sidak hari ini, hal ini kami lakukan agar bisa mengantisipasi peredaran barang terlarang jelang pergantian tahun baru," ujar Djanwar Bakkara, Selasa (31/12/2024). 

Sejalan, Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengatakan jika menjelang tahun baru ini dirinya terus menekankan kepada jajarannya agar lebih meningkatkan kewaspadaan jangan sampai pergantian tahun baru dijadikan kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan pelanggaran. "Momen pergantian tahun seperti ini berpotensi dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan pelanggaran, sehingga kami terus meningkatkan pengawasan dan menyampaikan kepada jajaran agar jangan sampai lengah, tetap waspada," tekannya. 

Mansur menambahkan selain melakukan sidak kamar warga binaan, dirinya juga menekankan kepada jajarannya untuk memperketat pemeriksaan titipan makanan pada waktu besukan keluarga warga binaan. "Kami mengantisipasi masuknya barang terlarang lewat pembesuk, karena modus penyuludupan saat ini bermacam-macam, sehingga petugas harus lebih teliti saat memeriksa," tandasnya. 

Dari hasil sidah tidak ditemukan barang terlarang, namun petugas menyita barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban sepeti; sendok, gelas kaca, besi, dan hanger kawat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun