Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Hadiri Undangan Kodim, Kalapas Takalar Senam Pagi Bersama Forkopimda dan OPD

13 Desember 2024   12:48 Diperbarui: 13 Desember 2024   12:48 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Humaslapastakalar

Takalar, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, menghadiri undangan Komando Distrik Militer (Kodim) 1426 pada kegiatan senam bersama Forum Koordiasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengatakan jika kegiatan ini sebagai momentum untuk mempekuat sinergitas dengan instansi-instansi lain, sejalan dengan kunci pemasyarakatan maju. 

"Olahraga secara teratur merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh," ujarnya. "Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempererat tali silaturahmi, namun bisa terjalin sinergi yang baik sehingga dapat mendukung tercapainya program pemerintah serta menciptakan lingkungan kerja yang solid" tandasnya." kata Mansur, Jumat (13/12/2024). 

Mansur mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya kegiatan semacam ini bisa menumbuhkan kesadaran agar lebih peduli dengan kesehatan. "Kegiatan seperti ini sangat positif dan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan," ungkapnya. "Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi untuk lebih peduli terhadap kesehatan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun