Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Takalar Laksanakan Sidang TPP

12 Desember 2024   08:40 Diperbarui: 12 Desember 2024   08:40 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Humaslapastakalar

Takalar, INFO_PAS - Sebanyak empat puluh tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mengikuti sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) di ruang aula terbuka Lapas Takalar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Empat puluh tujuh warga binaan yang ikut sidang TPP diusulkan dengan rincian delapan cuti bersyarat (CB), tiga puluh satu pembebasan bersyarat (PB), dan delapan orang tahanan pendamping (tamping). 

Kepala Subseksi Registrasi, Hasran Prataman, mengatakan jika warga binaan yang diusulkan integrasi pada sidang TPP harus memenuhi persyaratan administratif dan subtantif. "Syarat substantif salah satunya mereka harus berkelakuan baik, tidak melanggar hal-hal atau aturan yang sudah diterapkan di lapas," kata Hasran, Kamis (12/12/2024) 

Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengimbau kepada warga binaan yang ikut TPP agar tidak melakukan pelanggaran. "Jangan sampai hak teman-teman dicabut, jangan membuat masalah yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Mansur. 

Terakhir, Mansur, berharap kepada warga binaan agar bisa memanfaatkan waktunya selama berada di dalam Lapas untuk melakukan hal positif. "Saat teman-teman bebas nanti ada perubahan sikap dan mental sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi positif di masyarakat," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun