Takalar, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar rutin melaksanakan sidak ke dalam blok hunian warga binaan, hal ini dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang.
Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang berbahan kaca sampai besi yang dapat menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban.Â
"Kegiatan ini bagian dari realisasi pemasyarakatan maju, deteksi dini gangguan kamtib, kita lakukan pemeriksaan ke dalam kamar hunian warga binaan," kata Kepala Lapas Takalar, Mansur, Jumat (27/9/2024).Â
Saat pemeriksaan, Kalapas yang memimpin sidak, membagi dua tim yang menyasar blok yang berada di sisi kiri dan kanan.Â
Dari sidak ini, petugas berhasil menyita barang berupa botol parfum, kabel, palu besi, hanger besi, sendok besi, paku dan pisau. Barang ini diinventaris untuk selanjutnya dimusnahkan.Â
"Peredaran barang terlang dapat mempengaruhi proses pembinaan yang ada di lapas, sehingga sidak kamar napi terus kami optimalkan," tambah Mansur.Â
Terpisah, Kepala Keamanan Lapas, Heince, mengatakan jika sidak akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kondusif di dalam lapas.Â
"Sidak ini rutin kami laksanakan, dan jika ada warga binaan yang memiliki barang terlarang akan kami tindaki sesuai aturan yang berlaku," ujar Heince.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H