Takalar, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Ashari, mensosialisasikan terkait benturan kepentingan kepada pegawai di ruang serbaguna Lapas Takalar, Jumat (18/11). Ashari menjelaskan tentang, pengertian, penyebab, serta penanganan benturan kepentingan.
Ashari menjelaskan jika benturan kepentingan dapat diartikan dengan situasi di mana seseorang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya, baik dengan sengaja maupun tidak untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya.Â
Praktik itu kemudian membuat tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan objektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu.Â
Beberapa bentuk benturan kepentingan antara lain dapat dikenali seperti menerima gratifikasi, menggunakan Barang Milik Negara untuk kepentingan pribadi, menggunakan informasi rahasia jabatan untuk kepentingan pribadi.Â
Selain itu, memberikan akses khusus kepada pihak tertentu tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya, bekerja di luar pekerjaan pokoknya secara melawan hukum, sumber dari benturan kepentingan yaitu penyalahgunaan wewenang, kepentingan pribadi dan gratifikasi.Â
"Oleh karena itu saya berharap seluruh petugas menjaga diri kita dari benturan kepentingan, harus bekerja sesuai dengan SOP dan tusi yang sudah diemban," pungkas Ashari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H