Takalar, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar sosialisasi standar layanan dan standar operasional prosedur (SOP) di ruang serbaguna Lapas Takalar, Jumat (17/11).Â
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Hasran Pratama, selaku petugas penyusun SOP menjelaskan jika sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin baik kepada warga binaan, atau masyarakat.Â
"Penutupan dan penetapkan SOP, sebaiknya harus menjunjung asas sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan," ucap Hasran.Â
Hasran berharap melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi terkait dengan penerapan standar layanan dan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan dapat secara cepat, tepat dan akurat dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai permasalahan isu aktual Pemasyarakatan terkini.Â
"Diantaranya adalah stop terhadap pungutan liar baik dalam layanan kunjungan, remisi , CB, CMB dan PB. Berikutnya disampaikan mengenai hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan," tambah Hasran.Â
Kesempatan sama, Kepala Lapas Takalar, Ashari, meminta jajarannya untuk jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan.Â
"Ikuti SOP, berikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, dan jagalah komunikasi dengan baik dalam melakukan pekerjaan agar semuanya dapat terkoordinasi sehingga proses pelayanan pun dapat berjalan semaksimal mungkin," pungkas Ashari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H