Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Takalar Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Kasi Binadik

20 Oktober 2023   17:13 Diperbarui: 20 Oktober 2023   18:53 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Takalar, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, melantik Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Bimnadik), Abd. Karim, menggantikan posisi Arief Wicaksano.

"Jabatan bukanlah sesuatu yang harus kita kerja, akan tetapi amanah yang kita emban dan sebagai pertanggung jawaban kita selain kepada Allah, manusia, juga kepada siapa yang harus kita layani," jelas Kalapas Takalar, Ashari, dalam sambutannya, Jumat (20/10). 

Ashari juga berpesan kepada Abd. Karim agar dapat memberikan kontribusi kepada organisasi dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan hal positif yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. 

"Apa yang saudara Arif Wicaksano berikan kepada kita di Lapas Takalar, yang baik dipertahankan yang kurang baik diperbaiki," tekan Ashari. 

Terakhir, Ashari meminta kepada Abd. Karim agar perannya dapat memajukan Lapas Takalar. 

"Kita harus lebih maju dari sebelum-sebelumnya, jangan sampai kita mundur jauh ke belakang. Apa yang baik di Rutan Malino silakan kembangkan di sini, tapi apa yang kurang baik tinggalkan. Buat tempat kita ini lebih maju dari sebelumnya," pinta Ashari. 

Abd. Karim dalam sambutannya berharap agar diberi ruang untuk membangun Lapas Takalar menjadi lebih baik. 

"Mohon izin untuk kami mendapatkan bimbingan, petunjuk dan arahan untuk tugas kami ke depan sebagai Kasi Bimnadik dan Giatja di Lapas Kelas IIB Takalar," pungkas Abd. Karim. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun