Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pimpin Apel Refleksi Akhir Tahun, Kalapas Takalar: Mari Ciptakan UPT Unggul

31 Desember 2022   12:24 Diperbarui: 31 Desember 2022   12:27 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel Resolusi Akhir Tahun 2022 (Humas Lapas)

Takalar,INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, pimpin apel refleksi jelang akhir tahun 2022, di lapangan Lapas Takalar, Sabtu (31/12). 

Pada amanatnya, Kepala Lapas Takalar, Ashari, mengimbau petugas agar di tahun 2023 mampu menginternalisasikan resolusi Kemenkumham Tahun 2023. 

"Mari tinggalkan segala hal yang bersifat negatif untuk menjadi pribadi lebih baik. Menghapus citra negatif instansi, dan bersama-sama membangun citra positif. Jangan menjadi penyumbang masalah, jadikan diri kita orang penting bagi organisasi," tekan Ashari. 

"Wujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023. Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel," tambahnya. 

Sebelum mengakhiri Kalapas Takalar, Ashari, juga mengajak seluruh anggotanya untuk mampu membangun organisasi menjadi unggul di tahun 2023. 

"Maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, berikan kenyamanan kepada pengunjung, sehinggga mereka memberikan penilaian positif kepada layanan yang kita berikan. Jaga kekompakan, kebersamaan, dan jangan tercerai berai sehingga organisasi kita bisa maju. 

"Tanamkan rasa memiliki kepada organisasi tempat kita bekerja, wujudkan pelayanan terbaik, sehingga organisasi kita bisa menjadi unit pelaksana teknis (UPT) yang unggul di Sulawesi Selatan," tutup Ahsari. 

Kegiatan apel refleksi akhir tahun ini kemudian diakhiri dengan kegiatan jabat tangan antara seluruh pegawai untuk saling memaafkan jika ada kesalahpahaman di antara petugas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun