Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pimpin Upacara Penarikan BKO, Kakanwil Kumham Sulsel Apresiasi Kondisi Lapas Takalar yang Mulai Kondusif

12 November 2022   16:09 Diperbarui: 12 November 2022   16:15 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan BKO dari Kepala Divisi PAS ke Kepada Divisi Administrasi.

TAKALAR- Tim bawah kendali operasi (BKO) resmi ditarik, melalui prosesi yang dilaksanakan dalam sebuah upacara penyerahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto ke Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin di halaman Lapas Takalar, Sabtu (12/11).

Upacara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kanwil Sulawesi Selatan, Seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel beserta rombongan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Sulsel, Liberti Sitinjak.

upacara-penarikan-636f629208a8b50df97f77a2.jpeg
upacara-penarikan-636f629208a8b50df97f77a2.jpeg
Bertindak selaku inspektur upacara, Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan jika Lapas Takalar sudah kondusif, sehingga tim BKO berjumlah 36 personil resmi ditarik.

"Lapas Takalar sudah dalam kondisi yang kondusif sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) di Kementerian kita, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk itu hari ini, BKO akan ditarik ke Kanwil," kata Liberti Sitinjak.

"Saya perintahkan kalapas Takalar untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan dan tetap konsisten agar Lapas Takalar tetap berada dalam kondisi yang kondusif," tambahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun