Takalar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak memotong pita peresmian Posko Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Lapas Takalar, Rabu (20/4).Â
Pemotongan pita peresmian yang disaksikan langsung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kalapas Takalar, Karutan Jeneponto, Karutan Bantaeng, Ketua LBH Lipang, dan jajaran petugas Lapas Takalar, dilaksanakan setelah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Takalar.Â
Kehadiran Posbakum ini, merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Takalar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.Â
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Rasbil, mengungkapkan jika keberadaan Posbakum ini akan menjadi salah satu layanan unggulan Lapas Takalar yang disediakan bagi masyarakat.Â
"Kehadiran Posbakum ini, tentu merupakan hal positif bagi Lapas Takalar, sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu, yakni dengan memberikan bantuan hukum cuma-cuma baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan, konsultasi dan pendampingan di pengadilan," ungkap Rasbil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H