Mohon tunggu...
Lapas Tahuna
Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Penulis - Humas Lapas Tahuna
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Iskandar Djamil Ikuti Penguatan UPG dan UPG Kanwil Kemenkumham Sulut

16 September 2024   17:32 Diperbarui: 16 September 2024   17:32 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut

Manado, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil mengikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pemberantasan Gratifikasi. Kegiatan yang berupsat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tersbut, diikuti secara langsung oleh Kalapas dan secara virtual oleh pejabat dan staf Lapas Kelas IIB Tahuna, Jumat (13/09).

Dalam Laporan kegiatan tersebut, Kepala Program dan Humas, Noldy Sahabati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya kualitas pelayanan publik yang bersih bebas dari pungli dan gratifikasi

Bertempat di Aula Mapalus, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kakanwil Ronald Lumbuun dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan mindset dan paradigma terhadap jabatan, "Mari Bapak-Ibu kita ubah mindset kita bahwa jabatan akan menghasilkan sesuatu, dalam kegiatan ini kita akan merefreshment, merecharge pemahaman kita akan bentuk korupsi dan gratifikasi, hal utama yang perlu Bapak/ Ibu tanamkan adalah kita harus selalu mensyukuri apa yang kita miliki saat ini sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak baik," tegas Kakanwil.

Hadir sebagai narasumber, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi memperkuat kegiatan ini dengan memberi pemaparan materi dari definisi pungli dan gratifikasi dari Marthen Tandi. Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara ini mengingatkan peserta kegiatan untuk berhati-hati dalam keseharian pelaksanaan tugas dan fungsinya,mengingat alasan seseorang korupsi karena (1) terpaksa (2) memaksa dan 3(dipaksa). Harapannya setelah dari kegiatan ini seluruh peserta dapat menanamkan kejujuran dan integritas, transparansi dan akuntabilitas, menggunakan inovasi dalam proses administrasi publik dan memahami lebih baik pencegahan dan pengendalian gratifikasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun