Mohon tunggu...
Lapas Tahuna
Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Penulis - Humas Lapas Tahuna

Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, 1 WBP Lapas Tahuna Bebas Murni

18 Agustus 2024   09:48 Diperbarui: 18 Agustus 2024   09:51 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna, INFO_PAS - Pada momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mengeluarkan 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah Selesai menjalani masa pidana (Bebas Murni). Sabtu (17/08).

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno mengungkapkan Warga Binaan yang bebas pada hari ini bukan karena bertepatan mendapatkan Remisi Umum II dimana setelah mendapatkan remisi tersebut Warga Binaan dinyatakan langsung bebas, tetapi status bebasnya adalah bebas murni.

"Warga Binaan tersebut sudah menjalani masa pidana selama 4 bulan 20 hari dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor : 23/PID.B/2024/PN THN/20 Mei 2024, tepat pada hari ini Warga Binaan tersebut telah Selesai menjalani masa pidananya," ungkapnya.

"Harapan kami, bagi Warga Binaan yang telah bebas agar selalu menjaga sikap dan perilaku, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan dapat berkontribusi akti ditengah kehidupan bersosial dengan masyarakat," harap Suharno.

Pengeluaran Warga Binaan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Lapas Tahuna, dan untuk prosedur pengeluaran tetap dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun