Mohon tunggu...
Lapas Kelas I Surabaya
Lapas Kelas I Surabaya Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Surabaya

Humas Lapas Kelas I Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akhir Tahun Bakar Jagung, Akhir Tahun Bakar Handphone

30 Desember 2022   13:02 Diperbarui: 30 Desember 2022   13:14 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi: Humas Lapas Kelas I Surabaya

Sidoarjo - Sehubungan dengan adanya kegiatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim terkait kegiatan akhir tahun maka dilaksanakan rangkaian kegiatan seperti senam bersama dan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Satops Patnal di jajaran unit Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang beserta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Korwil Surabaya yang bertempat di halaman halaman kantor Rupbasan Kelas I Surabaya, Jum'at (30/12/2022).

Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan insidentil tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo yang sebelumnya dilaksanakan senam bersama.

Teguh menerangkan bahwasanya barang bukti tersebut diperoleh dari kegiatan penggeledahan insidentil rutin di Lapas atau Rutan yang dilakukan Satops Patnal se-Jatim dari bulan April sampai Desember tahun 2022.

Dokumentasi: Humas Lapas Kelas I Surabaya
Dokumentasi: Humas Lapas Kelas I Surabaya

"Semoga dengan adanya pemusnahan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang sehingga bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di unit Pemasyarakatan" terangnya.

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan hari ini diantaranya handphone, charger, peralatan elektronik, kabel-kabel dan lain sebagainya yang dimusnahkan dengan cara di bakar.

"Semoga kedepannya Lapas dan Rutan zero Halinar (Hp, Pungli, dan Narkoba)" harap Teguh.

Jalu juga mengungkapkan bahwasanya dia bersama jajarannya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan kamtib di Lapas Kelas I Surabaya.

Dokumentasi: Humas Lapas Kelas I Surabaya
Dokumentasi: Humas Lapas Kelas I Surabaya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun