Sidoarjo - Guna menciptakan Lapas yang aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan ketertiban sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Keamanan Ketertiban, Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan pencegahan gangguan kamtib.
Kegiatan sosialisi P4GN dan pencegahan gangguan kamtib tersebut dilaksanakan oleh Kalapas Kelas I Surabaya, yang diwakilkan kepada Kasi Bimkemas, Bambang Sugianto.
Sosialisasi P4GN dan pencegahan gangguan kamtib dilaksanakan di aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya dan melibatkan sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rutan Bangil yang sekarang menempati blok hunian karantina.
Diawal sambutannya Bambang memperkenalkan diri sekaligus memberikan pengetahuan terkait layanan integrasi serta tata tertib di Lapas agar tidak terjadi register F.
"Tujuan sosialisasi ini agar bapak-bapak segera bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar" ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga menerangkan beberapa progam pembinaan ketrampilan, kemandirian, dan kerohanian yang bisa diikuti oleh WBP sebagai kesibukan selama di Lapas atau menjadi bekal ketika bebas.
"Selamat menjalani masa pengenalan lingkungan dan gunakan waktu disini dengan hal positif" ujar Bambang.
"Semua layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya" tandas Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H