Sidoarjo - Dalam rangka merespon beberapa kejadian yang mengancam kemanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seluruh jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kelas I Surabaya lakukan penggeledahan blok hunian pemasyarakatan dengan bersinergi dengan pihak TNI/POLRI.
Kegiatan dilaksanakan atas dasar intruksi Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk segera lakukan tindakan antisipasi dan gerak cepat gangguan keamanan dan ketertiban serta sikat berantas narkoba.
"Kita harus bisa satu langkah lebih dulu ketimbang oknum lain karena kita yang berhak menguasai Medan area," ungkap Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Menyasar 2 kamar di blok B yang berdasarkan beberapa informasi dari berbagai pihak terdapat penyalahgunaan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban di lapas, petugas sisir seluruh sisi kamar.
Gatot Harisaputro selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya menegaskan dengan menggandeng aparat TNI/POLRI, kami optimis akan mampu menjaga kestabilan kemanan dan ketertiban di tengah beberapa sorotan kasus di Lapas.
"Ke depan kami Satopspatnal Lapas Kelas I Surabaya akan laksanakan giat penggeledahan kembali secara terencana dengan bekerjasama bersama pihak aparat hukum untuk keamanan dan kelancaran selama proses penggeledahan," ujar Gatot Harisaputro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H