Mohon tunggu...
Lapas Kelas I Surabaya
Lapas Kelas I Surabaya Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas I Surabaya

Humas Lapas Kelas I Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Surabaya Gandeng TNI Polri Dalam Penggeledahan Blok Hunian

25 November 2022   12:56 Diperbarui: 25 November 2022   12:59 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : Humas Lapas Kelas I Surabaya

Sidoarjo - Dalam rangka merespon beberapa kejadian yang mengancam kemanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seluruh jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kelas I Surabaya lakukan penggeledahan blok hunian pemasyarakatan dengan bersinergi dengan pihak TNI/POLRI.

Kegiatan dilaksanakan atas dasar intruksi Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk segera lakukan tindakan antisipasi dan gerak cepat gangguan keamanan dan ketertiban serta sikat berantas narkoba.

"Kita harus bisa satu langkah lebih dulu ketimbang oknum lain karena kita yang berhak menguasai Medan area," ungkap Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Menyasar 2 kamar di blok B yang berdasarkan beberapa informasi dari berbagai pihak terdapat penyalahgunaan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban di lapas, petugas sisir seluruh sisi kamar.

Dokumentasi : Humas Lapas Kelas I Surabaya
Dokumentasi : Humas Lapas Kelas I Surabaya

Gatot Harisaputro selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya menegaskan dengan menggandeng aparat TNI/POLRI, kami optimis akan mampu menjaga kestabilan kemanan dan ketertiban di tengah beberapa sorotan kasus di Lapas.

Dokumentasi : Humas Lapas Kelas I Surabaya
Dokumentasi : Humas Lapas Kelas I Surabaya

"Ke depan kami Satopspatnal Lapas Kelas I Surabaya akan laksanakan giat penggeledahan kembali secara terencana dengan bekerjasama bersama pihak aparat hukum untuk keamanan dan kelancaran selama proses penggeledahan," ujar Gatot Harisaputro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun