Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kunjungan Kerja Sesditjenpas: Penekanan Dirjenpas Pada Dinamika Pengelolaan Rutan dan Lapas di Lapas Sragen

5 Oktober 2024   12:44 Diperbarui: 5 Oktober 2024   12:47 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SRAGEN -- Dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjepas), Supriyanto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, yang dihadiri kepada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) karesidenan Surakarta, Sabtu (05/10).

Ia menyampaikan pesan penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Dalam pesannya, Dirjenpas menekankan agar seluruh Kepala UPT beserta jajarannya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun kerja sama dengan bandar narkoba.

Supriyanto menegaskan bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. "Tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam narkoba, baik pengguna maupun mereka yang bekerja sama dengan bandar narkoba," tegasnya. Pesan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, Sesditjepas juga menyoroti arahan Dirjenpas terkait pemenuhan standar dapur sehat di setiap Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Pemenuhan dapur yang higienis dan layak makan menjadi fokus penting untuk memastikan kesejahteraan warga binaan.

humas
humas
Tak hanya itu saja, Supriyanto juga menyampaikan arahan terkait peningkatan kualitas produk hasil karya warga binaan. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM khususnya Menteri Hukum dan HAM, telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memasarkan produk hasil karya warga binaan. Setiap Lapas dan Rutan diharapkan dapat menciptakan produk yang  memiliki ciri khas yang dapat menjadi identitas unik. Produk-produk ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan warga binaan serta menghasilkan barang-barang berkualitas dan bernilai jual tinggi.

"Kami ingin setiap Lapas dan Rutan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi pusat produksi yang menghasilkan barang-barang berkualitas dan bernilai jual tinggi," ujar Supriyanto.

Dalam kunjungan tersebut, Sesditjepas juga berpesan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan bersikap waspada dan cermat dalam menyikapi isu-isu aktual yang beredar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan citra baik Pemasyarakatan di tengah sorotan publik. "Terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, kita harus selalu siap dan tanggap dalam menghadapi perubahan dan dinamika yang ada," tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin serta kualitas pelayanan di setiap Lapas dan Rutan, serta memperkuat komitmen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menghasilkan warga binaan yang produktif

byuh-6700d20c34777c5ebf035655.jpg
byuh-6700d20c34777c5ebf035655.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun