Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Sragen Diikuti 17 Wargabinaan

4 Oktober 2024   07:42 Diperbarui: 4 Oktober 2024   07:45 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sragen -- Sebanyak 17 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada hari ini, Kamis (03/10). Sidang ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai perilaku dan perkembangan para narapidana, yang nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pemberian hak-hak seperti remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.

Sidang TPP dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lapas Sragen, Serta Tim Pengamat yang terdiri dari para Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Para warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melewati berbagai tahapan penilaian, termasuk perilaku selama menjalani masa hukuman, partisipasi dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.

David Saptoaji Putra Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sragen, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sidang TPP sebagai mekanisme untuk menilai apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak-hak khusus. "Sidang ini bukan hanya soal pemberian remisi atau pembebasan bersyarat, tetapi lebih pada bagaimana kita melihat hasil dari proses pembinaan yang dilakukan di dalam lapas. Setiap warga binaan diharapkan dapat menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif," jelasnya.

humas
humas
Dari 17 warga binaan yang mengikuti sidang, sebagian besar di antaranya telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan aktif dalam berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan dan program keagamaan. TPP akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian ini, yang nantinya akan diteruskan untuk usulan program integrasi sosial serta program pembinaan yang lain.

Sidang TPP di Lapas Sragen ini menjadi bagian dari rutinitas evaluasi yang dilakukan secara berkala, dengan tujuan untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan perkembangan mereka selama menjalani masa hukuman.
https://haloindonesia.id/blog/2024/10/04/sidang-tim-pengamat-pemasyarakatan-di-lapas-sragen-diikuti-17-warga-binaan/
https://retizen.republika.co.id/posts/333631/sidang-tim-pengamat-pemasyarakatan-di-lapas-sragen-diikuti-17-warga-binaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun