Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kunjungi Jawa Tengah, Sahli Menkumham Asep Kurnia Beri Penguatan Reformasi Birokrasi

23 September 2024   08:26 Diperbarui: 23 September 2024   08:27 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


SEMARANG - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi dari Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Kamis (19/09).

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini, dipusatkan di Aula Yasonna H Laoly Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto menyambut kedatangan mantan Kepala BPSDM Kemenkumham itu.

Dalam sambutan selamat datangnya, Toni berharap kedatangan Sahli mempu mendongkrak semangat dan pengetahuan jajarannya mengenai Reformasi Birokrasi.

Toni juga memberikan gambaran umum kondisi organisasinya. Berapa jumlah UPT di Jawa Tengah serta berapa yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM.

"Dari 75 Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah 31 diantaranya menyandang predikat WBK dan 1 WBBM yakni Lapas Perempuan Semarang, kami terus mendorong agar jumlah peraih predikat WBK dan WBBM meningkat setiap tahunnya," terang Toni.

"Sebuah kewajiban untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas," sambungnya.

Selaras dengan hal itu, Sahli mengatakan, kewajiban Apatur Sipil Negara Kemenkumham bukan hanya tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, namun ada tugas mandatori.

"Jadi bukan hanya tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tapi ada mandatori. Kalau mandatori itu, kita melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintah, di mana kita digaji sebagai pegawai pemerintah. mandatori untuk dilaksanakan, bukan sebuah pilihan," tegasnya.

Menurut Asep, salah satu mandatori yang wajib dilaksanakan adalah Reformasi Birokrasi. Dimana, salah satu quick win pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah Pembangunan Zona Integritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun