Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andhap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

12 September 2024   07:46 Diperbarui: 12 September 2024   07:51 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kesempatannya, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang hadir dalam perhelatan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Apresiasi kepada Tempo Group yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini tentu menjadi penting untuk memberikan apresiasi dan pengakuan terhadap para Kepala Daerah yang telah secara nyata berkontribusi kepada Bangsa dan masyarakat," ungkap Tomsi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra mengapresiasi Tempo Group dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, insan pers, dan seluruh jajarannya sehingga dirinya dapat meraih penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi dari Tempo Group, penghargaan ini memacu motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di jazirah Sultra, para insan pers dan Jajaran Dinas Pariwisata yang telah mendukung upaya meningkatkan sektor unggulan kita yakni pariwisata dan pelestarian budaya," ungkapnya.

"Kedepan mari kita bersama mewujudkan Sultra yang semakin maju, modern, dan sejahtera. Insya Allah," tutupnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun