Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Beri Penguatan UPT Baru Nusakambangan,Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Attitude

27 Juni 2024   11:24 Diperbarui: 27 Juni 2024   11:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Ada 4 dimensi yang harus dipenuhi agar sebuah organisasi berjalan, yakni gedung atau sarana prasarana, regulasi atau nomenklatur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran.

Tapi, pemenuhan keempat aspek tersebut tidak menjamin organisasi bekerja optimal. Semua aspek itu harus mampu dikelola secara maksimal.

Hal ini menjadi penegasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto saat memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Ngaseman dan Lapas Kelas IIB Nirbaya, yang berlangsung di aula Lapas Ngaseman Nusakambangan.

Keempat aspek itu, kata Tejo, saling berkorelasi. Satu dengan yang lain saling mempengaruhi.

"Empat aspek itu sangat penting, yang menentukan kehidupan keorganisasi," ulas Tejo.

"Namun keempatnya harus berjalan baik. Misalnya gedung bagus, sarana prasarana lengkap, anggaran ada, tapi SDM kurang atau tidak bekerja dengan baik, maka organisasi juga tidak berjalan optimal," tambahnya.

Bicara pengelolaan SDM, mantan Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa tidak luput dari sistem manajerial, yang meliputi Top Manager, Middle dan Low.

"Dan semua tingkatan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, memiliki kemampuan," kata Tejo.

Lebih rinci, Kakanwil mengungkapkan, ada 3 kompetensi dasar yang wajib dimiliki seorang Aparatur Sipil Negara, yakni kompetensi knowledge atau ilmu pengetahuan.

"Kedua, skill atau keterampilan. Kompetensi ini bisa didapat dari pengalaman, misalnya keterampilan registrasi, keterampilan penjagaan, baris berbaris dan sebagainya," ungkap Tejo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun