Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lanjutkan Tren Positif, Kemenkumham Jateng Penuhi Data Dukung Pelaksanaan RB Dengan Sempurna

7 Juni 2024   07:58 Diperbarui: 7 Juni 2024   08:04 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meneruskan tren positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Menilik hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang berlangsung di Hotel PO Semarang, yang dimulai tanggal 2 Juni 2024, Kemenkumham Jateng berhasil memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Lebih spesial, Kemenkumham Jateng juga mampu mendorong 71 Satuan Kerja jajarannya untuk melakukan hal yang sama.

Atas capaian ini, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Sahli RB), Asep Kurnia menempatkan Kemenkumham Jateng sebagai 3 Kantor Wilayah dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bersama Kemenkumham DI Yogyakarta dan Bali.

"3 Terbaik yaitu, Kantor Wilayah Jawa Tengah, Bali dan Yogyakarta," kata Asep dalam arahannya pada kegiatan penutup Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB, Kamis (06/06).

Asep mengungkapkan, pelaksanaan RKT RB sangat penting untuk mendukung upaya peningkatan Indeks RB Kemenkumham.

Tak kalah penting, Sahli RB juga menekankan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi jangan hanya sekedar berfokus pada pemenuhan data dukung, namun harus berimbas kepada masyarakat.

"Perlu diperhatikan, kegiatan yang dilaksanakan oleh wilayah maupun Satuan Kerja harus sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yakni harus berdampak," tegas Asep

"Berdampak bagi masyarakat dan memberikan kemanfaatan masyarakat," sambungnya.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun