SRAGEN- Pemeliharaan pengamanan merupakan salah satu kunci sukses sistem Pemasyarakatan. Ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, maka kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan pun akan terhambat.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (30/05).
"Kunci pokok pemasyaratakan ada di pengamanan, jika pengamanan itu berjalan dengan baik maka fungsi-fungsi pemasyarakatan yang lain seperti pembinaan akan berjalan dengan baik pula," jelas Tejo.
Aspek pengamanan, sambung Tejo, bukan hanya menjadi prasyarat utama dalam pembinaan warga binaan, melainkan juga dalam sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.
Menurut Tejo, apabila aspek pengamanan tidak terpenuhi maka akan berpengaruh terhadap pola pembinaan yang telah dibuat dan dijadwalkan.
"Untuk menunjang proses pembinaan dibutuhkan keadaan yang aman dan kondusif," jelas Pria asli Jakarta itu.
"Ketika rasa aman itu terusik, maka pola pembinaan akan terpengaruh, akibatnya tidak menutup kemungkinan adanya ancaman terhadap pemasyarakatan itu sendiri," tambahnya.
Kakanwil melihat, fungsi pengamanan merupakan fungsi yang strategis dan urgent. Namun acapkali fungsi pengamanan tersebut malah menjadi pintu masuk pelanggaran kode etik oleh petugas lapas.
Oleh karenanya, Kakanwil mengimbau kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan untuk menerapkan fungsi pengamanan itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.