Sragen, Sabtu (30/03/24) -- Dengan didasari motto pelayanan kesehatan "Melayani Dengan Setulus Hati", pemberian pelayanan pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang profesional dan benar-benar gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, karena biaya perawatan dan obat-obatan yang tersedia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Sebagai upaya dalam memelihara kesehatan Warga Binaan, Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pemeriksaan Kesehatan rutin. Bertempat di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, sejumlah warga binaan memeriksakan kondisi kesehatannya masing-masing. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini melingkupi pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan pemeriksaan penyakit lainnya, serta pemberian vitamin. Kepala Sub Seksi Bimpas Rodhiyatno menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai upaya dalam memelihara kesehatan warga binaan. "Kesehatan warga binaan merupakan prioritas kami, maka dengan kegiatan ini saya berharap dapat menjaga kesehatan mereka.", Ungkap Rodhiyatno.
Ditempat terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono menyatakan dukungan penuh atas pelayanan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan ini. "Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen yang sangat baik dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan warga binaan." Ungkap Tunggul
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H