Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

WBP Lapas Sragen Dilatih Keterampilan Menjahit

28 Maret 2024   11:42 Diperbarui: 28 Maret 2024   11:47 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Joglosemar. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com

Pelatihan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan minat dan bakat warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen telah memberikan berbagai macam program pembinaan kemandirian yang salah satunya berupa pelatihan menjahit sebagai langkah strategis dengan tetap memberikan pelayan prima kepada WBP.

Kegiatan menjahit ini merupakan hasil dari Pelatihan kemandirian yang telah diberikan kepada WBP Lapas Sragen sebelumnya. Adapun kegiatan menjahit tersebut yang difasilitasi oleh Seksi Kegiatan Kerja di area bimbingan kerja (Bimker) Lapas Sragen,

Kegiatan pembinaan kemandirian ini dinilai akan mampu memberikan ilmu dan keterampilan menjahit kepada warga binaan untuk bekal penghidupan mereka di masyarakat. Pembinaan keterampilan itu sudah menjadi program khusus untuk memberikan tambahan pengalaman dan praktik para penghuni Lapas.
"Setelah keluar dari sini, mereka sudah memiliki kemampuan berusaha melalui keterampilannya itu,"

Diharapkan dengan terus didukung dan difasilitasinya WBP untuk berbagai macam kegiatan kemandirian yang mereka terapkan dari hasil Pelatihan kemandirian yang telah diterima tersebut maka dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun