Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Sragen Berhasil Berikan ketrampilan Seni Lukis Kepada WBP

29 Februari 2024   14:13 Diperbarui: 29 Februari 2024   14:17 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berada diruang yang terbatas sama sekali tidak menghentikan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sragen untuk menciptakan berbagai karya seni, salah satunya yaitu seni lukis. Dengan menghasilkan lukisan yang tak kalah dengan para pelukis profesional, adit salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen dianggap mampu dan memiliki bakat dalam bidang melukis.
Dengan bermodalkan kuas dan cat, adit dengan tekun menuangkan kreasinya di kain kanvas. Beberapa hasil seni lukis yang telah diciptakan diantaranya yaitu lukisan kaligrafi dan lukisan 3 dimensi lainnya.
Adapun kemampuannya dalam bidang seni lukis adit menjelaskan bahwa dirinya memiliki kemampuan melukis tersebut secara otodidak. Menurutnya lama pengerjaan lukisan tergantung dari bentuk dan ukuran dari objek yang akan dilukis, "untuk lukisan kaligrafi yang saya buat membutuhkan waktu kurang lebih 2 hari" ungkapnya.
Selanjutnya Tunggul Buono selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen mengapresiasi segala bentuk kreatifitas yang dilaksanakan dan diciptakan oleh seluruh warga binaan "kami akan mendukung apapun bentuk hasil karya seni yang diciptakan oleh warga binaan selagi itu semua merupakan hal hal yang positif " tuturnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun