Sragen, 27 Februari 2024 - Lapas Kelas IIA Sragen mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 53 warga binaan pemasyarakatan dalam upaya untuk penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.
Dalam suasana yang tertib dan transparan, sidang TPP dilaksanakan di Aula Pendidikan Lapas Kelas IIA Sragen. Sidang TPP ini diikuti oleh pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Sragen, Wali Warga Binaan Pemasyarakatan dan Orang Tua Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menurut Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Sragen, Bapak David Saptoaji Putra, tujuan dari sidang TPP adalah untuk penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. "Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses integrasi di Lapas Kelas IIA Sragen. Sidang TPP adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa program-program yang kami terapkan memberikan dampak positif bagi warga binaan," ujarnya.
Selama sidang TPP, setiap warga binaan pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk menyampaikan perkembangan, tantangan, dan harapan mereka dalam proses integrasi. Selain itu, tim pengamat juga melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi fisik dan psikologis warga binaan serta program yang dijalankan oleh Lapas.
Bapak David Saptoaji Putra menambahkan, "Kami menghargai kontribusi dan masukan dari tim pengamat dalam mengevaluasi dan meningkatkan program di Lapas Kelas IIA Sragen. Kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan berbagai pihak terkait sangat penting dalam mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan."
Dengan diadakannya sidang TPP ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program di Lapas Kelas IIA Sragen dapat terus ditingkatkan, serta memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H