Pemilu Tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat laksanakan Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Lapas Sintang dengan mengumpulkan WBP di Lapangan Area Blok Hunian. Rabu (15/02/2023).
JelangAdapun jumlah Warga Binaan yang tidak memiliki NIK berjumlah 95 Orang dari 482 Orang Warga Binaan Lapas Sintang. Selain mengumpulkan Warga Binaan, Kasubsi Registrasi Nobertus Darsono juga berkoordinasi dengan pihak keluarga melalui Wartel Lapas Sintang agar pihak keluarga dapat mengirimkan foto Kartu Keluarga (KK) lewat Nomor Wartel Lapas Sintang.
Darsono mengatakan tujuan pengumpulan warga binaan ini ialah tindak lanjut dari Surat Dirjen PAS No. PAS.UM.01.01.01 tgl. 17 Januari 2023 dan Surat Kepala Kantor Wilayah No. W.16.UM.01.01-996 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran data Pilih untuk Pemilu tahun 2024.
"Tindak Lanjut setelah kegiatan Pengumpulan Warga Binaan ialah koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat tujuannya agar Warga Binaan yang tidak memiliki NIK bisa dilakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk sehingga Warga Binaan dapat memiliki hak-hak politik kewarganegaraannya " ungkap Darsono setelah selesai memberikan arahan kepada warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H