Mohon tunggu...
HUMAS LAPAS PAMEKASAN
HUMAS LAPAS PAMEKASAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas pada lapas pamekasan kemenkumham jatim

Humas lapas pamekasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Narapidana dan Petugas lapas Sidoarjo Peringati 1 Muhaaram 1446 H dengan Ngaji Bareng

15 Juli 2024   05:53 Diperbarui: 15 Juli 2024   06:53 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media Sosial lapas sidoarjo jawa timur

Sidoarjo-Kegiatan memperingati Tahun Baru Islam 1446 H ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 pukul 08.30 WIB s/d 10.30 WIB di Masjid At-Taqwa Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kegiatan diikuti ratusan WBP dari perwakilan masing masing kamar dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural lapas sidoarjo

Kegiatan pengajian diisi dengan ceramah oleh Bp. Abdul hakim , S.Ag, S.SOS, M.Si. dari Analis Kebijakan Ahli di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan , Kab. Sidoarjo,

Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peringatan tahun baru islam atau 1 muharram ini merupakan wujud kecintaan kita kepada agama yang kita Yakini saat ini yaitu agama islam. "jangan sampe kita semua kalua peringatan tahun baru masehi diperingati dengan gegap gempita tetapi apabila masuk tahun baru islam kita malah tidak memperingatinya" ujar Sugeng Hardono

Bp. Abdul hakim , S.Ag, S.SOS, M.Si selaku penceramah pada kesempatan ini juga turut menyampaikan bahwa Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam adalah hari penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa bersejarah dalam Islam, yaitu penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa ini diperingati pada 1 Muharam, yang merupakan awal tahun dalam Kalender Hijriah

selain sebagai wujud kecintaan terhadap agama islam kegitan ini bertujuan untuk :

  • Tercapainya peningkatan Imam dan Taqwa warga binaan;
  • Terjalinannya kebersamaan dan persatuan untuk terwujudnya insan yang BerAKHLAK ;
  • Bentuk pelaksanaan program pembinaan kepripadian;
  • Sebagai pemenuhan syarat subtantif pemberian hak bersyarat;

Kegiatan berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman kondusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun