Mohon tunggu...
HUMAS LAPAS SIDOARJO
HUMAS LAPAS SIDOARJO Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas pada lapas sidoarjo kemenkumham jatim

Humas lapas sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono, Ikuti Penguatan Kapasitas Kepala dan Nakes Pengendalian Penyakit Menular oleh Dirjen Pemasyarakatan

19 Juni 2024   18:25 Diperbarui: 19 Juni 2024   18:31 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IG Lapas Delta Sidoarjo

Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo Sugeng Hardono mengikuti kegiatan "Penguatan Kapasitas Kepala Satker dan Tenaga Kesehatan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, Hepatitis C" yang diselenggarakan selama 3 hari oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bertempat di Hotel Harris Puri Mansion Jakarta pada tanggal 19-21 Juni 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS.6-PK.06.07-766 Tanggal 12 Juni 2024. Berdasarkan Rundown acara Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pemaparan materi serta diskusi - diskusi terkait program dan strategi dalam penanganan penyakit menular di Lapas dan Rutan.

Acara ini dibuka oleh penanggung jawab kegiatan dr Hetty yang dilanjutkan dengan rangkaian kgiatan yang tampak antusias diikuti oleh para undangan. Kegiatan ini memiliki output yaitu optimalisasi fungsi pemasyarakatan dalam melaksanakan pelayanan perawatan Tahanan / Narapidana di Lapas dan Rutan berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun