SIDOARJO -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo kanwil Kemenkumham Jawa Timur meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas melalui pelaksanaan razia rutin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas dengan julukan DELTA ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Razia yang dilakukan secara berkala ini menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Operasi ini dilaksanakan oleh Satgas Kamtib Lapas Sidoarjo.
Kepala Lapas Sidoarjo Sugeng Hardono, mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang. Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif kami untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di Lapas Sidoarjo
Kalapas menambahkan bahwa apabila adawarga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Lapas Sidoarjo juga mengintensifkan upaya-upaya lain dalam mencegah peredaran barang terlarang, termasuk peningkatan sistem pengawasan, pembinaan karakter warga binaan, serta kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan, untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi yang efektif.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang terlarang. Di sisi lain, upaya ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H