Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan koordinasi dengan Lapas Sekayu, terkait  permintaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lokasi Khusus (Lokus), Kamis (3/10/2024).
Tidak hanya berkoordinasi dengan KPU Sumsel, kegiatan koordinasi tersebut dilakukan oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dengan KPU Muba, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Serasan Jaya.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, tujuan pertemuan ini adalah membahas permintaan, serta persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Lapas Sekayu.
"Kami melakukan koordinasi dengan KPU Sumsel tentang persyaratan, serta waktu pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berlokasi di Lapas Sekayu," kata Yosef.
Selain itu, Lapas Sekayu dan KPU Sumsel juga melakukan koordinasi perihal DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Kegiatan koordinasi menunjukkan keterlibatan aktif Lapas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, dan upaya bersama dengan KPU untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kerjasama antara Lapas Sekayu dan KPU Sumsel adalah langkah positif untuk memastikan partisipasi dalam proses demokrasi, dan mendukung hak suara warga binaan dalam pemilihan umum," tambah Yosef.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H