Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi secara virtual aplikasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (01/10/2024).
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti sosialisasi secara virtual tersebut di Aula Lapas Sekayu.
Sosialisasi E-SOP bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-SOP, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, aplikasi E-SOP ini dapat mendukung kelancaran tugas administrasi dan pelayanan publik di Lapas Sekayu.
"Melalui aplikasi E-SOP ini dapat memudahkan petugas untuk bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal Ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Yosef.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H