Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik)

1 Oktober 2024   15:40 Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:04 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi secara virtual aplikasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (01/10/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti sosialisasi secara virtual tersebut di Aula Lapas Sekayu.

Sosialisasi E-SOP bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-SOP, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, aplikasi E-SOP ini dapat mendukung kelancaran tugas administrasi dan pelayanan publik di Lapas Sekayu.

"Melalui aplikasi E-SOP ini dapat memudahkan petugas untuk bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal Ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Yosef.

Humas Lapas Sekayu
Humas Lapas Sekayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun