Lapas Sekayu turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (20/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, perihal undangan sosialisasi petunjuk pengisian survei budaya kerja tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh para pejabat struktural Lapas Sekayu beserta jajaran. Sosialisasi ini bertujuan memberikan arahan mengenai tata cara pengisian survei, yang akan dilaksanakan di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Lapas Sekayu.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Fajrianita Dewi, turut membahas mengenai Survei dan Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024.
Ia menyampaikan, pentingnya survei ini sebagai instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan peningkatan budaya kerja ASN di Kemenkumham.
"Survei ini tidak hanya sekadar pengumpulan data, tetapi juga sebagai refleksi dari komitmen ASN untuk menciptakan budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan melayani. Evaluasi yang dilakukan akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik," kata Dewi.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Sekayu berkomitmen mendukung pelaksanaan survei budaya kerja secara optimal, sebagai upaya untuk memperkuat budaya kerja yang positif, dan produktif di lingkungan Kemenkumham.
Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi budaya kerja di setiap unit kerja, dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H