Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Respons Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

25 Juli 2024   16:32 Diperbarui: 25 Juli 2024   16:32 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya pada Kamis (25/7) mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.

Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas Lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan," kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan WBP an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang pada 14 Desember 2023, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.

Selama di Lapas, WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.

"Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S," kata Ilham.

Dia berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi. Untuk itu, Ilham tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas, agar lakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu yang rawan.

Terkait penanganan kasus, Ilham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan menyerahkan sepenuhnya agar diusut tuntas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun