Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lestarikan Budaya, Lapas Sekayu Berikan Pembinaan Seni Tari ke Warga Binaan

22 Juli 2024   13:33 Diperbarui: 22 Juli 2024   13:35 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan pembinaan seni tari kepada warga binaan perempuan. Kegiatan seni tari ini dilakukan di Aula Lapas Sekayu, Senin (22/7/2024).

Pembinaan kepribadian melalui seni tari ini dilatih langsung oleh pelatih dari Sanggar Sak Ayu. Adapun para warga binaan tersebut dilatih gerakan Tari Setabik atau Tari Setabek.

Tari Setabik atau Tari Setabek adalah tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Tari Setabik biasanya ditampilkan kepada tamu-tamu kehormatan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pembinaan ini bertujuan dalam pelestarian budaya khususnya seni tari di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain itu, latihan menari ini diharapkan, memberikan manfaat kesehatan fisik dan mental bagi warga binaan.

"Melalui gerakan tari, tentunya memberikan kebugaran bagi mereka, tari ini bisa menjadi olahraga, olahrasa, dan olahkarsa bagi warga binaan," kata Yosef.

Salah seorang warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan seni tari, membagikan kesan positif, karena pembinaan tari ini sangat menyenangkan baginya.

"Dengan latihan tari, saya jadi berkeringat, sehat juga bisa mengekspresikan diri, sehingga bisa jadi lebih bahagia," kata warga binaan perempuan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun