Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Petugas Lapas Sekayu Terima Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dan Tata Cara Pelaksanaan Litmas

10 Juli 2024   18:38 Diperbarui: 10 Juli 2024   19:39 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Lapas Sekayu menerima sosialisasi dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja, serta Sosialisasi Tata Pelaksanaan Litmas, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, yang diwakili oleh Ka. KPLP, Ari Ismanto. Pada kesempatan itu, Ka. KPLP menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Kami memohon arahannya dan bimbingannya terkait materi sosialisasi yang akan disampaikan," kata Ari.

Kemudian sosialisasi disampaikan oleh Joni Ihsan selaku Pembimbing Kemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Ia menjelaskan tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas, yang akan sangat membantu program integrasi ke depannya.

Kemudian, dilanjutkan penyampaian materi oleh Wahyu Hidayat selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya di Kanwil Kemenkumham Sumsel, ia menyampaikan, tujuan dari peraturan baru tersebut adalah agar meningkatkan efektivitas sistem keamanan, dan ketertiban di satuan kerja pemasyarakatan.

Wahyu juga menyampaikan, tiga langkah pengamanan pada Lapas dan Rutan meliputi pencegahan yaitu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Kemudian penindakan yang merupakan upaya untuk menghentikan gangguan keamanan, termasuk penggunaan kekuatan dan penanganan pelaku, serta pemulihan yaitu langkah-langkah setelah gangguan keamanan untuk mengembalikan kondisi aman dan tertib.

"Pengamanan merupakan segala bentuk kegiatan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban, yang diselenggarakan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Lapas dan Rutan," kata Wahyu.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Binadik Lapas Sekayu, Aan Agustoni, Kasi Adm Kamtib, Doni Mirasaputra beserta jajaran, serta petugas pengamanan, staf kamtib, dan staf KPLP Lapas Sekayu.

Humas Lapas Sekayu
Humas Lapas Sekayu

Humas Lapas Sekayu
Humas Lapas Sekayu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun