Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Petugas Lapas Sekayu Ikuti Kegiatan Central Government Advisory Triwulan II 2024

14 Mei 2024   16:10 Diperbarui: 14 Mei 2024   17:08 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Central Government Advisory Triwulan II 2024, yakni sosialisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dalam pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pembayaran langsung dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi E-Bupot instansi pemerintah, Selasa (14/5/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu tersebut, diikuti oleh Staf Tata Usaha, Indriansah.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Sekayu, pada aspek kewajiban perpajakan instansi pemerintah, dalam pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pembayaran langsung.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut di antaranya, sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak, serta bentuk, isi, tata cara pengisian dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah.

Kemudian, bimbingan teknis penggunaan Aplikasi E-Bupot instansi pemerintah, Monev Aplikasi SAKTI Triwulan II 2024, dan pengisian survei kepuasan pengguna layanan Triwulan II 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun