Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama Ikuti Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan

24 Juni 2022   13:37 Diperbarui: 24 Juni 2022   13:38 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Ronald Heru Praptama mengikuti kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin petugas Pemasyarakatan, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Ka. UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut berlangsung di Lapangan Gedung Olahraga Muara Enim, terhitung mulai tanggal 23-25 Juni 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa tidak dapat dipungkiri potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan selalu ada baik di Lapas maupun di Rutan.

"Tantangan perkembangan zaman menuntut kita para ASN Kemenkumham untuk selalu berinovasi dan waspada. Terlebih untuk jajaran petugas Pemasyarakatan agar dapat senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan menyiapkan diri untuk mendeteksi dini gangguan kamtib," kata Bambang Haryanto.

Ditambahkannya, kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin petugas Pemasyarakatan bertujuan untuk memberikan pembekalan, membangun jasmani yang tetap tangkas, disiplin, dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan.

"Diharapkan pula kepada seluruh Ka. UPT agar pembekalan yang diterima dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien pada saat kembali ke satuan kerjanya masing-masing," ujar Bambang Haryanto.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama menyampaikan, dirinya dan seluruh jajaran petugas Lapas Sekayu terus berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya, demi Pemasyarakatan yang semakin PASTI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun