Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng 2022

29 April 2022   12:07 Diperbarui: 29 April 2022   12:08 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekayu - Jajaran Petugas Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel mengikuti Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan (PAM) dan Pelepasan Mudik Bareng Tahun 2022, Kamis (28/04).

Bertempat di Ruang Aula Lapas Sekayu mengikuti Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik 2022 dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom.

Pengarahan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Dalam arahannya mengatakan "Yang pertama Protokol Kesehatan ketat dan disiplin jangan kasih kendor, kedua pahami pedomani implementasikan dengan baik, ketiga tugas pengamanan dan pelayanan publik dan tanpa cela, keempat sehat, aman dan kondusif masyarakat terlayani dengan baik," ujar Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Sekjen Kemenkumham juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul 1443 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin, "mari kita memaafkan, Taqaballahu Minna Wa Minkum Taqabbal Yaa Karim," ujarnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, serta para pejabat Eselon IV dan Eselon V beserta seluruh staf Lapas Sekayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun