Saumlaki, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki lakukan pendampingan bagi penerima layanan untuk melakukan pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10).
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan untuk menilai integritas dan risiko korupsi di lingkungan pemerintah, lembaga, dan Kementerian. SPI bertujuan untuk : Meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi, Memperbaiki sistem antikorupsi, Membantu mencegah tindak korupsi sedini mungkin, Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Â
Menurut Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy menyatakan bahwa SPI merupakan salah satu parameter bagi Lapas Saumlaki untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat maupun bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kami sementara ini berproses untuk memperbaiki beberapa sarana pelayanan, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sarana pelayanan ramah anak dan disablitasi bahkan peningkatan SDM kami untuk memberikan pelayanan prima," ujar David.
David juga menambahkan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan survei ini ada untuk mencegah terjadinya penyimpangan prosedur berupa praktik pungli, KKN bahkan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H