Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Pembinaan Kerohanian Bagi WBP Muslim, Lapas Saumlaki Gandeng Kemenag KKT

25 September 2024   18:38 Diperbarui: 25 September 2024   18:39 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Saumlaki

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki laksanaan Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid Lapas Saumlaki, Rabu (25/09).

Pada kegiatan ini Lapas Saumlaki bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan  melakukan Silaturahmi sekaligus Tausiyah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam  dan dibawakan oleh Ustadz Abdul Karim.

Kegiatan ini meliputi pemberian nasihat, pengajaran, motivasi dan pemahaman agama kepada mereka.

Dilain Kesempatan Kepala Lapas Saumlaki (Kalapas) David Lekatompessy sangat mendukung kegiatan pembinaan ini agar dapat terus dilakukan dengan baik.

"Melalui kolaborasi kegiatan ini kami harapkan dapat membentuk Karakter warga binaan dengan memahami nilai-nilai agama, agar memperkuat iman dan akhlak mereka dengan lebih baik dan bermanfaat bagi sekitarnya setelah hukuman selesai," ujar David.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh petugas, dan berlansung  dengan baik dan penuh antusias dari Warga Binaan dan ini adalah salah satu kegiatan Pembinaan Lapas Saumlaki untuk menjadikan mereka pribadi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun