Saumlaki, INFO-PAS - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki menerima pelatihan bahasa isyarat dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku pada, Kamis (19/09).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual diikuti oleh 2 orang pegawai dan Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan berbasis HAM bagi penerima layanan yang disabilitas di Lapas Saumlaki.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan penuh antusiasme dari semua peserta, peserta diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat, termasuk abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy mengatakan, pelatihan ini bukan hanya tentang mempelajari bahasa isyarat, tetapi juga tentang membangun empati dan memahami kebutuhan komunikasi khusus dari individu dengan gangguan pendengaran.
"Pelatihan bahasa isyarat ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
David menambahkan, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan setara, termasuk dalam hal komunikasi. Dengan mempelajari bahasa isyarat, dirinya berharap pegawai dapat berkomunikasi dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua pihak.
"Dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, para petugas Lapas Kelas III Saumlaki akan lebih siap dalam memberikan layanan yang adil, setara, dan penuh empati kepada semua individu, tanpa terkecuali," harap David.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI