Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kearsipan Jadi Atensi Monev dari Sub Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Maluku di Lapas Saumlaki

27 Maret 2024   15:21 Diperbarui: 27 Maret 2024   15:21 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saumlaki , INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki terima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rabu (27/03).Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Maluku, La Margono didampingi oleh 3 orang staf kepegawaian. Monev diawali dengan arahan dan penguatan tugas oleh Kepala Bagian Umum dan didampingi oleh Pelaksanan Harian Kepala Lapas Saumlaki serta dihadiri oleh pegawai.

Menurut Margono, tujuan Monev kali ini difokuskan untuk bagian pengelolaan kearsipan.

"Kearsipan menjadi atensi penting dalam monev kali ini, kami akan menilai proses tata kelola dan manajemen kearsipan di Lapas Saumlaki," ujar Margono.

Selain itu saat melakukan Monev kearsipan tiga staf Sub Bagian Kepegawaian yakni Gerry Mailoa, Hany Pardjan dan Alfry Behuku memberikan gambaran sekaligus menilai Lembaran Kerja Kearsipan di Lapas Saumlaki serta menjelaskan bahwa tata kelola dan manajemen kearsipan di Lapas Saumlaki perlu dibenahi.

"Berbagai kekurangan dalam pengelolaan kearsipan perlu ditindaklanjuti, dan kami berharap diperiode berikutnya apa yang dievaluasi telah di lakukan perbaikan," harap Gery.

Sementara itu, Melkianus Jempormasse selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Saumlaki berterima kasih atas kunjungan dan Monev yang telah dilakukan, beliau berharap agar pelaksanaan Monev dapat menjadi catatan perbaikan guna pengembangan kinerja organisasi kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun