Mohon tunggu...
Lapas Saumlaki
Lapas Saumlaki Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Saumlaki Terus DIbekali Pendalaman Kitab Suci Bagi WBP Yang Beragama Katolik

2 Maret 2024   18:43 Diperbarui: 2 Maret 2024   18:46 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saumlaki_INFO-PAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki terus dibekali pendalaman Kitab Suci bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Katolik, Sabtu (02/03).Kegiatan yang berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Saumlaki ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kerohanian bagi WBP yang beragama Katolik, yang dimana kegiatan pendalaman Kitab suci ini di layani  oleh 2 orang pelayan dari Paroki Lauran dan turut di awasi langsung  oleh staf pembinaan dan petugas jaga.

Andrey Maspaitella selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan memantau secara langsung jalannya kegiatan pendalam Kitab suci tersebut dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini terus kami genjot agar membentuk watak dan karakter WBP yang lebih dekat dengan sang Pencipta.

"Kegiatan Pendalaman Kitab suci ini merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan saat menjelang Paskah merupakan bagian dari program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Saumlaki," ungkap Andrey.

Kalapas Saumlaki David Lekatompessy mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah wujud satu kerja sama antara Lapas Saumlaki dan Paroki lauran untuk memberikan pembinaan kerohanian kepada WBP yang beragama Katolik.

"Diharapkan melalui pembinaan ini, WBP Lapas Saumlaki memiliki karakter yang taat kepada Sang Pencipta," pungkas David.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun